Ayah Berhak Dapat "Cuti Menyusui"

 

MADRID, KOMPAS.com — Pengadilan tinggi Eropa menyatakan, ayah yang bekerja di Spanyol berhak mendapat "cuti menyusui" setiap hari, bahkan jika ibu si anak tidak bekerja. 

Telegraph,
Jumat (1/10/2010), melaporkan, undang-undang baru itu mengatur bahwa baik ibu maupun ayah diizinkan meninggalkan pekerjaan selama satu jam pada siang hari atau mengurangi jam kerja setengah jam selama sembilan bulan pertama setelah kelahiran anak. Pengadilan Uni Eropa di Luksemburg, Kamis, memutuskan bahwa undang-undang Spanyol menimbulkan "diskriminasi yang tidak dapat dibenarkan berdasarkan jenis kelamin" karena ayah tidak memiliki hak yang sama sebagaimana ibu. Saat ini, ayah hanya diizinkan mengajukan "cuti menyusui" jika sang ibu bekerja penuh.

Pria Spanyol yang menentang hukum itu, Pedro Manuel Roca Alvarez, mengatakan, permintaannya untuk mendapatkan "cuti menyusui" dari kantornya di Galicia ditolak karena ibu dari anaknya seorang wiraswasta. Pengadilan tinggi Eropa itu mengatakan, penolakan semacam itu bisa memiliki efek untuk memaksa ibu yang bekerja sendiri membatasi pekerjaan mereka karena sang ayah tidak dapat diajak berbagi beban.

1 comment

julicavero said...

enak tuh bs dapat cuti menyusui...haha

Powered by Blogger.