The IMROEE Post | Pohon, Harusnya Tidak Seperti dalam foto berikut, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Bisa-bisa pohon-pohon ini dijerat pasal berlapis Undang-undang Pornografi (sebelumnya saat masih berbentuk rancangan bernama Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi, disingkat RUU APP)
Kalau ditebang gimana? Saran gratis: Jangan! Nanti dikira Illegal Logging, meski niat anda menjadikannya sebagai kayu bakar untuk memasak karena bahan bakar mahal.









Setelah Undang-Undang Pornografi disahkan, Pornografi didefinisikan sebagai "gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat."
Bagaimanapun, selalu ada pengecualian! The IMROEE Post
Kalau ditebang gimana? Saran gratis: Jangan! Nanti dikira Illegal Logging, meski niat anda menjadikannya sebagai kayu bakar untuk memasak karena bahan bakar mahal.









Setelah Undang-Undang Pornografi disahkan, Pornografi didefinisikan sebagai "gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat."
Bagaimanapun, selalu ada pengecualian! The IMROEE Post
4 comments
salam persahabatan
postingan yang bagus kawan
sukses selalu ya
berkunjung petangkawan
mo baca-baca artikelnya
hehehe pohon yang lahir dari sesuatu tuh sepertinya :p
it's ok...!!
i like............
Post a Comment